Kalau mau kirim barang cargo lewat salah satu maskapai penerbangan, sebut saja salah satunya Garuda Indonesia di Bandara Sukarno Hatta - Cengkareng, maka kita tidak bisa berhubungan langsung dg maskapai penerbangan, namun harus dengan calo atau broker. Kalau nekat melawan aturan tidak tertulis ini, bisa bisa keselamatan barang yg dipertaruhkan. Atau, minimal barang kiriman akan delai dalam pemberangkatan.
Kalau mau sewa truk di pangkalan truk Pulo Gadung, misalkan untuk keperluan pindah rumah. Maka kita tidak bisa langsung bernegosiasi dengan sopir truk, namun kita akan berurusan dengan calo. Kalau langsung dengan sopir, secara serempak sopir2 tersebut juga menolak tawaran kita. Entah mereka takut, atau apalah alasannya. Yang jelas, tanpa melibatkan calo, bisnis atau sewa truk tak akan jadi transaksi.
Kalau ke gudang container di kawasan Tanjung priok untuk mengambil "emty container atau container kosong" dengan keperluan untuk muat barang, maka kita pun mesti berhubungan langsung dengan calo. Kalau kita langsung ke shipping lines, maka mereka akan bilang kalau container kosong semua sudah di booking. Namun, jika kita minta jasa calo, berapapun banyak jumlah container yang dibutuhkan akan selalu ada.
Ternyata di negeri yang subur makmur bernama Indonesia ini, semua lini kehidupan kita dikuasai oleh calo. egeri calo itu terlalu kasar. Bahasa yang lebih halus adalah negeri broker, bahasa kasarnya negeri mafia. Indonesia is Mafioso state.
Di jaman penjajahan kolonial belanda dulu, jika berurusan dg pemerintah harus lewat perantara org yg bisa bahasa belanda. Mereka umumnya antek antek kompeni yang menginjak injak martabat anak negeri dan menjilat kaki penjajah. Kini indonesia merdeka sudah berbilang tahun, namun jikalau berurusan dg pemerintah mesti lewat calo. Lalu apa bedanya pemerintah kita dengan pemerintah kolonial ????